Rukun Warga (RW) merupakan salah satu jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagai wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa. (Permendagri No.18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa).
Rukun Warga bertugas:
RW.12, Desa Gawanan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah memiliki luas …… M2 dengan batas wilayah sebagai berikut :
Jumlah penduduk di Lingkungan RW.12 sebanyak 850 jiwa/220 Kepala Keluarga (KK), terdiri dari Laki-Laki 400 orang dan Perempuan 450 orang. Warga di Lingkungan RW.12 rata-rata bermatapencaharian sebagai …………..
RW.12 memiliki 4 (empat) Rukun Tetangga (RT), RT.01, RT.02, RT.03 dan RT.04. (Lihat Profil Pengurus RW & RT)
Rukun Warga (RW) merupakan salah satu jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagai wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa (Permendagri No.18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa).
Rukun Warga bertugas:
RW.12, Desa Gawanan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah memiliki luas …… M2 dengan batas wilayah sebagai berikut :

Jumlah penduduk di Lingkungan RW.12 sebanyak 850 jiwa/220 Kepala Keluarga (KK), terdiri dari Laki-Laki 400 orang dan Perempuan 450 orang. Warga di Lingkungan RW.12 rata-rata bermatapencaharian sebagai …………..